Daftar FAQ

Apakah wukuf mensyaratkan suci dari hadats besar atau kecil?

Jamaah haji memang dianjurkan melaksanakan wukuf di Arafah dalam keadaan suci, baik dari najis maupun dari hadats kecil dan hadats besar. Namun, anjuran tersebut tidak sampai pada level wajib. Menurut Imam Nawawi dalam al-Idhah fi Manasikil Hajj wal Umrah, kesucian saat wukuf merupakan bagian dari adab. Dengan bahasa lain, wukuf yang dilakukan dalam kondisi berhadats kecil atau besar tetap sah.

Orang yang hendak wukuf disunnahkan untuk membersihkan diri dengan wudhu atau mandi. Selain sebagai bentuk adab atau etika berwukuf, kebersihan tersebut juga terkait dengan fakta bahwa jamaah haji akan berkumpul dengan banyak orang.

Bila memungkinkan, jamaah haji yang tengah haid tentu lebih baik menunggu sucinya selama durasi waktu wukuf masih tersedia untuk memperolah keutamaan wukuf dalam keadaan suci. Namun, bila tidak memungkinkan, semisal dengan menunggu suci berakibat ketinggalan rombongan sehingga dapat mengancam keselamatannya, maka hendaknya ia tetap mengikuti alur pemberangkatan rombongan meski berwukuf dalam keadaan haid, sebab menjaga keselamatan diri merupakan kewajiban, sementara wukuf dalam keadaan suci adalah kesunnahan/keutamaan.