Daftar FAQ
Bagaimana saat ragu-ragu dalam hitungan tawaf atau sa’i?
Melakukan sebanyak tujuh putaran merupakan salah satu syarat tawaf. Di luar itu ada delapan syarat lain, yakni (1) suci dari najis dan hadats, (2) menutup aurat, (3) memulai dari Hajar Aswad, (4) menyejajarkan pundak kiri dengan Hajar Aswad di awal dan akhir putaran, (5) menjadikan Ka’bah di sebelah kiri, (6) semua anggota badan dan pakaian berada di luar bangunan Ka’bah, Syadzarwan dan Hijr Isma’il, (7) tidak bertujuan selain tawaf saat berputar, dan (8) berada di dalam Masjidil Haram.
Jamaah haji atau umrah yang sedang tawaf harus yakin dengan jumlah putaran yang ia lakukan. Bila terdapat keraguan tentang jumlah di sela-sela tawaf maka ia mesti mengambil bilangan yang paling sedikit sebagai patokan. Misalnya ia ragu antara sudah dua atau tiga kali putaran maka wajib baginya memilih meyakini bilangan dua, untuk kemudian melanjutkan putaran ketiga dan seterusnya hingga tujuh putaran. Kasus ini mirip ketika kita mengalami keraguan dalam rakaat shalat. Keraguan yang timbul setelah selesai tawaf, tidak berpengaruh dalam keabsahan tawaf.
Hal yang sama juga berlaku untuk aktivitas sa'i yang mesti dilaksanakan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Shafa ke Marwa dihitung satu kali, putaran kedua dari Marwa ke Shafa, begitu seterusnya hingga tujuh kali dan berakhir di Marwa. Bila ada kebimbangan soal jumlah putaran maka yang diyakini mesti jumlah terkecil. Seperti dalam tawaf, prinsipnya lebih baik melebihkan putaran ketimbang mengurangi.