Daftar FAQ

Apa perbedaan haji dan umrah?

Haji adalah rukun kelima dari lima rukun Islam. Secara bahasa haji berarti menyengaja atau bermaksud melakukan sesuatu. Sedangkan secara istilah adalah menyengaja menuju Ka’bah untuk melaksanakan ibadah tertentu. Haji merupakan ibadah yang diserap dari syariat para nabi terdahulu. Hal ini terbukti dari satu riwayat bahwa Nabi Adam ‘alaihissalam pernah melaksanakan haji dari India sebanyak 40 kali dengan berjalan kaki.

Umrah secara bahasa dapat diartikan berziarah ke tempat ramai atau berpenghuni, sedangkan menurut istilah adalah menyengaja menuju Ka’bah untuk melaksanakan ibadah tertentu.

Haji dan umrah merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama lain. Keduanya memiliki banyak persamaan meliputi syarat wajib, syarat sah, kesunnahan, hal-hal yang membatalkan, dan perkara-perkara yang diharamkan saat melakukan dua ibadah tersebut. Meski demikian, keduanya juga memiliki beberapa titik perbedaan. Berikut ini penjelasannya:

1. Hukum

Hukum haji adalah wajib dan tergolong persoalan al-mujma’ ‘alaihi al-ma’lum min al-din bi al-dlarurah (yang disepakati hukumnya oleh seluruh mazhab dan diketahui oleh semua kalangan, baik orang awam dan khusus). Oleh karenanya seseorang yang mengingkari kewajiban haji dihukumi murtad (keluar dari Islam), kecuali bagi orang yang sangat awam, jauh dari informasi keagamaan (Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 2: 206).

Sedangkan hukum umrah diperselisihkan ulama. Menurut pendapat al-adhhar (yang kuat) hukumnya wajib. Sementara menurut pendapat muqabil al-adhhar (yang lemah), hukum umrah adalah sunnah (Syekh Muhammad al-Zuhri al-Ghamrawi, al-Siraj al-Wahhaj, hal.151).

2. Rukun

Dalam bab manasik, rukun adalah ritual tertentu yang menjadi penentu keabsahan haji atau umrah (batal bila tidak dilakukan), dan tidak bisa diganti dengan dam (denda). Rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Sedangkan rukun umrah ada empat, niat ihram, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Artinya, haji dan umrah berbeda pada satu rukun, yaitu wuquf di Arafah.

3. Waktu Pelaksanaan

Haji memiliki waktu pelaksanaan yang lebih sempit dari umrah. Waktu pelaksanaan haji terbatas pada rentang waktu mulai dari awal bulan Syawal sampai subuhnya hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah). Sedangkan umrah bebas untuk dilaksanakan kapan saja.

4. Kewajiban

Kewajiban haji dan umrah merupakan rangkaian ritual manasik yang apabila ditinggalkan tidak dapat membatalkan haji atau umrah, tetapi wajib diganti dengan dam (denda). Kewajiban haji ada lima, yaitu niat ihram dari miqat (batas area yang telah ditentukan menyesuaikan daerah asal jamaah haji/umrah), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ (perpisahan), serta melempar jumrah. Sedangkan kewajiban umrah ada dua, niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
 

Baca selengkapnya: 4 Perbedaan Haji dan Umrah